Suku
Putihnya Asia
Perjalanan
Australia Mencari Jati Dirinya
Pendahuluan
Letak geografis Australia membedakannya dengan
Negara-negara barat lainnya. Australia merupakan suatu Negara benua yang tidak
mempunyai perbatasan darat dengan Negara lain, dan hanya dikelilingi oleh lautan. Letak geografisnya
membuat Australia masuk kategori Negara timur walaupun kebudayaannya berakar di
barat. Yang jelas Australia sekarang ini merupakan suatu wadah bagi banyak
kebudayaan, yang datang dari berbagai Negara dunia. Ini muncul karena
imigran-imigran yang diterima Australia dari berbagai Negara. Untuk memahami
Australia, bukan kebudayaanlah yang harus disoroti melainkan proses politiknya
sebab di Australia tidak ada adat istiadat yang diwariskan oleh kebudayaan,
dimana para tertua dapat diandalkan jadi pembimbing dan penunjuk arah. Adat
istiadat di Australia hanyalah system hukumnya, yang masih banya merupakan
warisan Inggris.
Pembahasan
Cakrawala
A. Proses Politik
Di
Negara –negara lain biasanya pemersatu bangsamya adalah keanekaragaman
budayanya namun berbeda dengan Negara Australia, yang tidak bisa mengandalkan
kebudayaan sebagai pemersatu bangsanya. Sebab kebudayaan itu hanya dapat
menjadi pemersatu bila ada sejarah yang panjang melatarbelakanginnya, yang
dirasakan dan dijalani bersama selama beberapa generasi. Sehingga yang menjadi
perekat adalah proses politik. Pengertian politik di Australia lugas tanpa adat
istiadat yang membanyanginya. System demokrasi liberallah yang dianut yang
menjadi dasar bagi bangsa Australia, oleh mayoritas pemegang tampuk
pemerintahan. Ini dilengkapi dengan kebebasan berbicara, berkumpul, beragama,
hak untuk mempunyai hak milik pribadi dan keluluasaan pribadi serta hak untuk
mendapatkan akses proses hukum. Tanpa proses –proses hukum ini
kebudayaan-kebudayaan yang berbeda di Australia tidaka akan hidup dengan rukun.
Seorang
penulis sosial politik Australia, Bruce Grant dalam bukunya (Para Dewa Dan
Politisi menjelaskan system demokrasi sebagaikendaraan pemersatu bangsanya
dengan membandingkannya denga India. Ia menganalisa bahwa jika di India
mempunyai peradaban yang sanggup mengakomodasikan ketidakmungkinan demokrasi,
keinginan dan ambisinya sedangkan di Australia tidak. India tanpa demokrasi
kemungkinan besar akan tetap kokoh karena memiliki peradaban yang kuat dan
menarik. Tetapi di Australia tanpa prosedur demokrasi sebagai pengendali
peradaban hanyan akan menjadi tempat perebuatan kesempatan untuk yang kasar dan
cepat. Kalau India dapat mengambil bentuk demokrasi model apapun dengan
peradaban sebagai intinya, dengan keyakinan bahwa tiap orang India akan tetap
aman dengan tradisinya yang pasti, maka orang Australia tidak mempunyai pilihan
tersebut. Kalau politisi gagal, orang india selalu dapat kembali kepada
kepercayaannya, orang Australia tidak, dan hanya akan dapat kembali kepada
dirinya.
Yang
dimaksud Grant adalah peradaban serta kebudayaan India sudah tersirat dalam
Jiwa orang India ketika mereka lahir. Sedangkan Australia tidak mempunyai
peradaban yang lahir dibuminya terkecuali kebudayaan Aborigin yang hampir
musnah. Dan para pendatang Australia pun tidak mengakui kebudayaan Aborigin
sebagai salah satu kebudayaan manusia. Sehingga Australia dipaksa mencari
mekanisme yang mampu mengendalikan perbedaan-perbedaan atau menampung yakni
hukum-hukum Negara. Tanpa ini maka perkumpulan manusia dengan kebudayaan yang
berbeda akan menjadi hutan yang liar. System demokrasi liberal ini pada intinya
menekankan hak-hak tiap individu dan melindungi hak-hak ini. Tetapi system ini
tetap memberikan batasan yakni keputusan yang berlaku berdasarkan suara
mayoritas, tanpa melupakan kaum minoritas. Masyrakat Australia menggunakan dan
menunjukkan kekuasaannya melalui pemilihan umum. Sebenarnya dulunya orang
Australia lebih bayak memilih berdasarkan kepercayaan mereka pada suatu partai
karena filisofi yang dianut partai tersebut.
Tetapi
ada satu kelemahan dari demokrasi Liberal yang dianut dianut Australia ini.
Sebab sampai saat sekarang ini system ini tidak sepenuhnya merangkul penduduk
asli Negara ini dan secara politis suara mereka masih lemah. Berdasarkan system
demokrasi liberal ini pemerintah Australia berkewajiban untuk memikirkan kaum
minoritasnya seperti oran-orang Aborigin. Dalam hal ini ada dana khusus untuk
memajukan keadaan mereka. Walaupun demikian sampai saat ini keadaan kaum
Aborigin sampai sekarang ini masih terbelakang dan mereka masih merupakan
penduduk kelas bawah di Australia.
Ketika
referendum tahun 1967 itu mengubah konstitusi Australia dan mengakui hak-hak
kaum Aborigin sebagai sesama manusia. Itu sesuai dengan demokrasi liberal.
Bersamaan dengan hal tersebut masyarakat Australia lainnya sering kali meminta
kaum Aborigin untuk turut menanggung pembangunan bangsanya, untuk turut
berpartipasi dalam persamaan hak sepenuhnya. Dalam konteks ini persamaan hak
diartika semuanya sama antara yang lemah dan kuat. Yakni membayar pajak dan
tidak hidup dari uang kesjahteraan yang diberikan oleh pemerintah. Namun
kenyataannya kaum Aborigin belum mampu untuk turut berpartipasi dalam system
demokarasi Liberal ini. Kaum aborigin masih sangat terikat oleh system
kekuasaan yang sifatnya masih bergantung pada tertua mereka, dimana yang lemah
dilindungi yang kuat. Banyak diantara masyarakat Australia yang merasa kalau
pengistimewaan pemerintah kepada kaum Aborigin sudah terlalu berlebihan dan
lama. Dan tidak sesuai dengan persamaan hak diantara masyarakat Australia.
Pembiayaan
kesejahteraan yang diambil dari pembayaran pajak masyarakat Australia lainnya,
sering menimbulkan rasa tidak simpati terhadap kaum Aborigin. Apalagi jika
mengingat masalah alkoholisme di antara kaum Aborigin sangat parah. Sebab
kemampuan membeli alcohol ini justru didapatkan dari uang kesejahteraan yang
diberikan pemerintah. Sebab rata-rata kaum aborigin tidak mempunyai pemasukan
lainnya. Sehingga para pemabyar pajak Austeralia merasa kalau uang tersebut disia-siakan
saja.
B. Dalam Negeri Australia
Orang
Australia merupakan orang yang dikenal senang dengan perdebatan sebab sering
dijumpai mengambil kedudukan oposisi dalam perdebatan. Ada kepercayaan bahwa
kesenangan berdebat ini merupakan warisan nenek moyang mereka yang bersal dari
bangsa Irlandia. Orang irlandia yang dikarikaturkan gemar minuman keras, juga
dikenal orang keras kepala. Tetapi jika dilihat dari landasan demokrasi
liberal, maka kedudukan oposisi ini berfungsi sebagai pengimbang pendapat dan
menyuarakan pendapat kaum minoritas. Semua ini tercermin dalam system
perdebatan di parlemen Australia maupun dalam media Australia. Perlemen Negara
ini merupakan tempat dimana semua pendapat dicetuskan, dan pencetusan pendapat
ini kadang-kadang terjadi tanpa unggah-unggah. Sedangkan media Australia merasa
bahwa salah satu tanggung jawab mereka adalah sebagai mekanisme pengawas
pemerintah. Karena itu media Australia terkenal agresif, gemar konflik dan
ingin cepat sampai pada masalah pokok. Hanya karena persaingan antara media
lain sehinggga kesimpulan yang diambil tidak akurat. Media Australia juga percaya bahwa peranan
utama mereka adalah untuk menegakkan kebenaran, menyuarakan yang lemah dan kaum
minoritas. Kepercayaan untuk mendapatkan kebenaran merupakan suatu hal yang
positiif tetapi caranya mendapatkan kebenaran ini belum tentu ditempuh secara
jujur maupun secara objektif. Sehingga diantara media muncul suatu peran
kepahlawanan atas keberanian yang ditempuh untuk mencapai kebenaran itu.
Peranan media Australia sebagai pengawas sering membuat mereka melawan
pemerintah. Mereka hanya berfokus hal negative dan melewatkan beberapa
kesuksesan pemerintah yang harusnya disorot. Sehingga terjadi kepincangan dalam
laporan-laporan yang diterbitkan. Selain pemerintah yang diawasi tidak jarang
gereja, institusi pendidikan, dll.
Referensi
Hardjono
Ratih,” Suku Putihnya Asia (Perjalanan
Australia Mencari Jati Dirinya)”,Jakarta, PT Gramedia Pustaka Utama, 1992.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar